Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menekankan pentingnya penerapan keterbukaan informasi publik bagi badan usaha milik daerah dan anak usahanya, Rabu (14/10/2026).
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyatakan bahwa aturan keterbukaan informasi dapat memperbaiki kinerja mulai dari divisi hingga anak usaha BUMD Jakpro. Perusahaan anak dengan kepemilikan modal mayoritas oleh induk masuk dalam cakupan badan publik yang wajib mengikuti evaluasi.
“Ini bukan kebetulan. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik bisa membenahi BUMD, mulai dari kinerja unit divisi, hingga anak usaha BUMD Jakpro,” ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta di Gedung Thamrin City, Jakarta Pusat.
Harry menyampaikan bahwa penerapan transparansi harus mendorong kepercayaan masyarakat dan ketangguhan perusahaan dalam pelayanan publik. Informasi yang tidak disampaikan dengan benar berpotensi memicu sengketa informasi bagi perusahaan.
“Jangan hanya menggugurkan kewajiban, tetapi jadikan perusahaan semakin tangguh, kuat, dan fleksibel dalam pelayanan publik,” ujar Harry Ara Hutabarat.
Pengecualian informasi terkait persaingan usaha tidak sehat yang merujuk pada Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik wajib melalui mekanisme PPID. Sementara itu, Vice President Corporate Secretary Jakpro Group Muhammad Alfiansyah Risnaldinsyah menyatakan komitmen transparansi berlaku hingga seluruh anak perusahaan.
“Anak usaha adalah kepanjangan tangan Jakpro untuk mengeksekusi Jakarta global, sehingga transparansinya tidak hanya di induk Jakpro, tetapi juga di anak perusahaan,” ujar Muhammad Alfiansyah Risnaldinsyah, Vice President Corporate Secretary Jakpro Group.
Diversifikasi usaha Jakpro mencakup penugasan Pemprov DKI Jakarta serta kegiatan bisnis komersial yang dikelola perusahaan. Jajaran Jakpro Group mengikuti sosialisasi tersebut untuk memahami batasan informasi terbuka dan dikecualikan.
“Kami berharap mendapatkan pencerahan dari Komisi Informasi DKI Jakarta,” ujar Muhammad Alfiansyah Risnaldinsyah.
Sumber:
- https://www.antaranews.com/berita/5785961/ki-dki-tegaskan-keterbukaan-informasi-penting-bagi-bumd-dan-anak-usaha











