Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Petugas gabungan menertibkan 22 lapak pedagang kaki lima dan satu awning liar saat penataan kawasan Pasar Koja Baru di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Kamis (15/10/2026).
Langkah penataan ini dilakukan demi mengembalikan fungsi fasilitas publik, memperlancar arus lalu lintas, sekaligus menjaga kelancaran saluran air. Operasi ini juga ditujukan untuk memastikan area trotoar dan badan jalan kembali difungsikan sesuai peruntukannya.
“Total sebanyak 75 personel gabungan melakukan penataan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan saluran air,” kata Wakil Camat Koja Shalih Nopiansyar.
Shalih menjelaskan penataan kawasan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pelaksanaan penataan ini melibatkan unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, petugas PPSU, Sudin Lingkungan Hidup, Satlinmas, pengurus RT/RW, LMK, hingga FKDM.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis agar pedagang dan masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum,” ujar Shalih.
Shalih menambahkan bahwa keberhasilan penataan memerlukan dukungan menyeluruh dari pedagang serta warga sekitar. Pengawasan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar area fasilitas umum tidak kembali beralih fungsi.
“Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas umum tidak kembali digunakan,” tutur Shalih.
Lurah Tugu Utara Kusmadi menuturkan bahwa agenda penataan Pasar Koja Baru menyasar aspek kebersihan lingkungan sekaligus kelancaran mobilitas masyarakat. Petugas langsung mengangkut puing sisa 22 lapak dan satu awning liar, lalu membersihkan saluran air bersama personel PPSU serta Suku Dinas Lingkungan Hidup guna mengantisipasi genangan.
“Pascapenataan, pengawasan bersama aparat wilayah terus diperketat agar kawasan tetap tertata,” ungkap Kusmadi.
Kusmadi berharap keterlibatan lintas unsur ini mampu memacu kesadaran masyarakat dalam merawat kebersihan dan ketertiban area pasar. Penataan bersama dinilai sangat penting agar aktivitas niaga dapat berjalan tertib tanpa mengorbankan kenyamanan pejalan kaki.
“Pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat dan penataannya perlu didukung bersama agar pedagang dapat berusaha dengan tertib, sementara pejalan kaki dan pengguna jalan merasa nyaman,” imbuh Kusmadi.
Sumber:
- https://www.antaranews.com/berita/5787385/petugas-tertibkan-22-lapak-pedagang-di-pasar-koja-baru








