Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) Arman ditahan dan diperiksa Pomdam Jaya terkait temuan markas judi online di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).
Keterlibatan Letkol Arman dalam kasus dugaan markas judi online tersebut masih terus diselidiki secara mendalam oleh pihak berwenang. Kasus ini mencuat setelah pihak keamanan mengamankan belasan warga sipil di salah satu rumah dinas TNI.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah pada Minggu (4/10). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan langsung mengamankan tempat serta barang bukti.
Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan turut diamankan karena diduga berperan sebagai operator judi online. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP dari lokasi kejadian.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono memberikan keterangan mengenai penahanan 11 warga sipil tersebut pada Kamis (8/10).
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” ujar Brigjen TNI Donny Pramono.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi bahwa Letkol Arman kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Pomdam Jaya pada Jumat (9/10/2026).
“Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Mayjen TNI Muhammad Nas.
Terkait peran Letkol Arman dalam aktivitas judi online tersebut, pihak TNI masih melakukan pendalaman informasi lebih lanjut.
“Itu yang sedang didalami,” jelas Nas seraya menambahkan, “Detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya.”
Pihak TNI juga mengonfirmasi bahwa pemilik rumah dinas tempat kejadian perkara telah dimintai keterangan.
“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas.
Sumber:
- https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-8699363/buntut-markas-judol-di-rumah-dinas-1-perwira-tni-ditahan








