Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial RMM alias Tompel terkait peredaran vape narkoba jenis etomidate, Senin (21/9/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi vape narkoba di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan serangkaian observasi serta penyelidikan mendalam di lokasi tersebut.
Pada hari Senin (14/9) pukul 20.00 WIB, aparat kepolisian langsung melakukan penindakan di tempat kejadian perkara. Petugas mendapati pelaku sedang membawa sebuah tas jinjing berukuran besar.
“Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan RMM, di mana saat itu pelaku sedang membawa totebag besar yang berisi ratusan cartridge vape etomidate,” ujar AKBP Vernal A Sambo, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial RMM alias Tompel (28) berikut 458 buah cartridge/pods berisi narkotika jenis etomidate dengan total berat neto 1.145 mililiter,” ujar Kombes Nasriadi, Kapolres Metro Jakarta Barat.
Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa tersangka sudah tiga kali mengambil barang haram tersebut. Pelaku menerima imbalan uang tunai sebesar Rp 8,5 juta dan Rp 4,3 juta pada dua pengambilan sebelumnya.
Tersangka saat ini telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Aparat penegak hukum masih terus memburu pemasok berinisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Sumber:
- https://news.detik.com/berita/d-8672331/pengedar-ratusan-vape-narkoba-di-jakut-ditangkap-dapat-upah-jutaan











