Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan dan menangkap tiga tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang warga bernama Bambang Setiawan di Pejompongan, Sabtu (12/9/2026).
Ketiga tersangka pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial FP yang berusia 23 tahun, DS berusia 33 tahun, dan DDS berusia 29 tahun. Seluruh pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa pengeroyokan maut ini terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat kerusuhan pada tanggal 27 Agustus lalu. Korban bernama Bambang Setiawan meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.
Polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka berdasarkan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV dan berbagai video amatir yang tersebar luas di media sosial.
“Kami ambil dari video-video yang beredar mungkin rekan-rekan juga banyak menerima edaran-edaran video ini, di mana di sana terlihat satu orang berbaju hitam dan memakai topi memukul korban dengan papan kayu,” ujar Kombes Iman Imannudin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Petugas kepolisian juga meneliti rekaman visual lainnya untuk memperjelas peran masing-masing pelaku dalam insiden pengeroyokan tersebut.
“Kemudian selanjutnya kami juga melakukan analisis terhadap seseorang yang memakai kaus hitam pendek, topi, tas, dan memegang kayu, dan menyeret korban. Lanjut dari hasil analisa CCTV. Ini beberapa CCTV yang terus kami analisis dengan video amatir dan maupun CCTV-CCTV dari DVR yang kami lakukan penyitaan,” ujar Kombes Iman Imannudin
Selain analisis rekaman video, tim olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan bukti fisik penting di lokasi kejadian.
“Nah, kemudian rekan-rekan sekalian, kami informasikan bahwa pada saat melakukan olah TKP, atau olah tempat kejadian perkara, tim olah TKP menemukan adanya beberapa sidik jari di benda-benda yang ditemukan oleh tim olah TKP kami,” ujar Kombes Iman Imannudin.
Penyidik juga sempat menerbitkan sketsa wajah pelaku berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan sebelum melakukan penangkapan.
“Selanjutnya beberapa waktu yang lalu kami juga telah merilis sketsa wajah. Itu kita dapatkan, atau kami dapatkan, dari keterangan saksi-saksi, kemudian dari petunjuk-petunjuk yang ada di TKP, maupun petunjuk-petunjuk yang diperoleh oleh penyidik di dalam proses penyidikan. Selanjutnya muncul sketsa wajah yang kami sempat informasikan kepada rekan-rekan beberapa waktu yang lalu,” ujar Kombes Iman Imannudin.
Berbekal sketsa wajah serta petunjuk penyidikan, tim kepolisian langsung memburu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.
“Dari sana tim penyidik lanjut dari sana kemudian tim penyidik melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, sebagaimana kita ketahui Bapak Bambang Setiawan atau Pak BS almarhum. Dan akhirnya kami dapat melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku tersebut,” ujar Kombes Iman Imannudin.
Penyidikan kasus pengeroyokan maut ini kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Rangkaian proses penyidikan yang kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik kepada masyarakat,” ujar Kombes Iman Imannudin.








