Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat meringkus duo residivis maling sepeda motor bersenjata api di Lampung Timur usai melancarkan aksinya sebanyak belasan kali di kawasan ibu kota, Kamis (15/10/2026).
Penangkapan kedua pelaku berlangsung di area persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur. Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti termasuk jaket ojek daring yang dikenakan pelaku saat beraksi.
“Kedua tersangka (residivis) ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi.
Pengusutan kasus ini bermula dari insiden pencurian kendaraan di kawasan Kalideres pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksi pelaku memicu kepanikan warga lantaran pelaku membawa dan melepaskan tembakan senjata api saat hendak dikejar.
“Salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar,” jelasnya.
“Keduanya diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor dan tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri ketika aksinya diketahui warga,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kedua residivis tersebut mengakui telah melancarkan aksi pencurian sebanyak 14 kali di Jakarta Barat. Pihak kepolisian masih terus mendata dan mendalami rentetan aksi kejahatan di wilayah hukum terkait.
“Hasil pendataan mereka, mereka telah melakukan 14 kali curanmor di wilayah Jakarta Barat, 14 kali. Dan mereka juga melakukan curanmor tersebut belasan kali di wilayah hukum Polres Jakarta Barat lainnya. Ini masih kita data, masih kita dalami,” tuturnya.
“Kita masih mencari pelaku-pelaku yang lainnya yang berbuat curanmor Jakarta Barat. Yang kedua, kita masih mencari penadahnya, penadah kendaraan tersebut,” pungkasnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengenakan atribut ojek online guna mengelabui perhatian masyarakat sekitar. Strategi penyamaran ini dipakai agar gerak-gerik mereka tidak mengundang kecurigaan warga.
“Kita juga mengamankan satu buah jaket, ya, jaket ojek online yang dia gunakan seakan-akan mereka itu adalah ojek online, padahal mereka adalah pencuri curanmor sadis, supaya masyarakat tidak curiga terhadap mereka,” kata dia.
Kedua tersangka membagi tugas dengan rapi, di mana satu orang bertindak sebagai joki motor dan seorang lainnya menjadi pemetik. Polisi masih terus mencocokkan skema tersebut melalui rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi.
“Pola tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan pencocokan dengan rekaman kamera pengawas maupun keterangan saksi,” jelasnya.
Masyarakat diimbau agar selalu waspada apabila melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan kondisi wajah tertutup. Warga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.








