Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Selatan mengimbau masyarakat aktif melakukan sterilisasi kucing guna mengendalikan populasi kucing liar di wilayah tersebut, Kamis (24/92026).
Langkah ini dinilai penting karena pengendalian populasi hewan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja. Lonjakan populasi berpotensi terjadi akibat kucing berpemilik yang dibiarkan berkeliaran bebas dan kawin dengan kucing liar.
Sosialisasi serta kolaborasi terus digencarkan oleh pihak Sudin KPKP Jakarta Selatan bersama perusahaan swasta dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Namun, peran serta warga sangat dibutuhkan mulai dari proses penangkapan hingga perawatan pasca-sterilisasi.
“Kami harap enggak cuma kami, Sudin, yang bekerja sama dengan perusahaan atau PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), tapi juga masyarakat ikut aktif untuk melaksanakan kegiatan sterilisasi,” ujar Irawati Harry Artharini, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan.
Selain mengendalikan populasi, masyarakat pemilik hewan peliharaan juga diminta waspada terhadap ancaman penyakit. “Diimbau kepada pemilik kucing untuk memberikan vaksinasi rabies secara rutin setiap tahun sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran rabies,” ucap Irawati.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Sudin KPKP Jakarta Selatan menargetkan sterilisasi sebanyak 2.500 ekor kucing sepanjang tahun 2026. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sterilisasi terhadap 23.000 hewan pada tahun yang sama.
Sebelumnya, jajaran Sudin KPKP Jakarta Selatan tercatat telah berhasil melakukan sterilisasi terhadap 441 ekor kucing selama bulan Juli. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan keharmonisan lingkungan di tengah perbedaan sikap masyarakat terhadap kucing liar.










