HARIANEXPRESS, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dalam sebuah operasi penindakan di wilayah hukum Jakarta Timur, Minggu (24/5/2026).
Pihak kepolisian bergerak melakukan penggerebekan setelah menerima laporan valid dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut. Selain menyita paket barang haram siap edar, petugas juga langsung mengamankan terduga pelaku yang menguasai barang tersebut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif tim operasional di lapangan yang menelusuri rantai distribusi narkoba cair maupun bentuk tembakau olahan. Polisi mengidentifikasi pergerakan tersangka yang mencurigakan di sebuah lokasi penangkapan. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket kemasan berisi tembakau sintetis yang disembunyikan pelaku untuk mengelabui aparat keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan adanya keberhasilan pengungkapan kasus peredaran zat adiktif berbahaya ini. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba yang merusak generasi muda di wilayah Jakarta Timur. Penyidik saat ini tengah mendalami jalur pasokan serta modus operandi para pelaku yang kerap memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produk ilegal mereka.
“Kami berhasil menyita barang bukti tembakau sintetis dan mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika ini. Anggota kami di lapangan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang berada di atasnya,” ujar Nicolas.
Tindakan tegas dari kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan potensi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. Pengungkapan kasus tembakau sintetis tersebut diharapkan mampu memutus rantai suplai dan menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh zat terlarang di wilayah ibu kota.
Polres Metro Jakarta Timur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti penyitaan telah berada di Mapolres Metro Jakarta Timur guna menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.
Pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan informasi terkini dan berita hukum pidana lainnya dengan terus memantau kanal berita tepercaya ini.