HARIANEXPRESS, JAKARTA – Studi terbaru Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkapkan bahwa sektor transportasi menjadi kontributor utama yang memperburuk kualitas udara di DKI Jakarta, melampaui dampak dari sektor industri, pembakaran sampah, maupun aktivitas konstruksi, Kamis (20/8/2026).
Studi Ungkap Penyebab Utama Polusi Jakarta
Penelitian komprehensif yang berjudul “Source Apportionment PM2.5 di Jakarta” ini dilakukan oleh tim peneliti dari Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB. Studi tersebut dipimpin langsung oleh Prof. Ir. Puji Lestari, Ph.D.
Penelitian penting ini mendapatkan dukungan dari Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB). Hasil risetnya secara jelas menunjukkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang emisi tertinggi di ibu kota, yang kemudian diikuti oleh sektor industri, pembakaran sampah, serta aktivitas konstruksi.
“Jakarta jelas paling tinggi adalah sektor transportasi, kemudian baru diikuti industri, pembakaran sampah, baru konstruksi,” ujar Puji Lestari.
Penelitian ini juga melibatkan studi lain bertajuk “Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)” untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai sumber polusi. Hasil kedua studi ini saling melengkapi dalam mengidentifikasi permasalahan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Tiga Kontributor PM2.5 Terbesar
Secara lebih rinci, studi ITB mengidentifikasi tiga kontributor utama penyumbang Particulate Matter (PM2.5) terbesar di Jakarta. Kontributor pertama adalah kendaraan bermesin diesel yang menyumbang sebesar 32,4 persen dari total polutan.
Selanjutnya, kendaraan berbahan bakar bensin berkontribusi sebesar 26,9 persen terhadap polusi udara Jakarta. Partikel secondary sulfate menjadi kontributor ketiga terbesar dengan angka 20,3 persen.
Partikel secondary sulfate ini terbentuk di atmosfer dari gas pencemar, terutama sulfur dioksida (SO₂). Gas ini berasal dari berbagai sumber seperti industri, pembangkit listrik, pelabuhan, dan tentu saja, transportasi.
Jika ketiga sumber utama ini digabungkan, kontribusi gabungan terhadap pembentukan polusi mencapai angka 79,6 persen. Angka ini secara signifikan menunjukkan dominasi sektor transportasi dan turunannya terhadap permasalahan polusi udara di Jakarta.
Dampak Polutan PM2.5 dan Tantangan Lintas Batas
Particulate matter (PM) adalah campuran partikel padat dan droplet cair yang tersuspensi di udara dan menjadi persoalan utama di DKI Jakarta. PM2.5, khususnya, dianggap sebagai polutan yang paling berbahaya.
Ukuran PM2.5 yang sangat kecil, kurang dari 2,5 mikrometer, memungkinkan partikel ini menembus saluran pernapasan dalam manusia. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Studi ITB lebih lanjut menyoroti bahwa DKI Jakarta akan mengalami kesulitan untuk sepenuhnya terbebas dari kepungan polusi udara, bahkan jika kota tersebut tidak lagi memproduksi emisi sama sekali. Hal ini disebabkan oleh besarnya kiriman polutan udara dari daerah-daerah penyangga di sekitarnya.
Prediksi kontribusi emisi partikulat halus dari daerah lain terhadap kualitas udara ibu kota menggunakan model dispersi pencemar udara AERMOD dan WRF-Chem. Melalui skenario pemodelan ini, ditemukan bahwa Jakarta tetap menerima sebaran pencemar PM2.5 dari wilayah aglomerasi sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kiriman emisi lintas wilayah tersebut tercatat berada di rentang 26 hingga 54 persen, atau menyumbang rata-rata sebesar 38,51 persen terhadap total konsentrasi PM2.5 di Jakarta. Hal ini menjadi bukti adanya potensi kontribusi pencemar udara lintas batas (transboundary air pollutant) yang tidak bisa dibendung oleh sekadar batas wilayah administrasi.
“Kalau Jakarta itu kita anggap enggak ada emisinya sama sekali, ada enggak pengaruhnya? Ternyata Jakarta masih menerima, masih ada konsentrasi meskipun kita nolkan emisinya,” kata Puji Lestari.
Puji Lestari menegaskan bahwa hasil penelitian ini membuktikan bahwa Jakarta tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan upaya. Penanganan polusi udara memerlukan kerja sama regional.