ENGLISHEN
Home Berita Wanita yang Tampar Penumpang Jaklingko Berhasil Diamankan Polisi

Wanita yang Tampar Penumpang Jaklingko Berhasil Diamankan Polisi

Polisi mengamankan wanita berinisial NS (30) yang menampar penumpang Jaklingko di Pesanggrahan. Pelaku diketahui belum genap satu tahun keluar dari RSJ.

Wanita yang Tampar Penumpang Jaklingko Berhasil Diamankan Polisi
Share

HARIANEXPRESS, JAKARTA – Polsek Pesanggrahan mengamankan perempuan berinisial NS (30) setelah melakukan penganiayaan terhadap penumpang di dalam Jaklingko rute 47 relasi Lebak Bulus-Cipulir, Sabtu (23/5/2026).

Kepolisian mengungkapkan fakta bahwa terduga pelaku ternyata belum genap satu tahun keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ) karena mengalami gangguan kejiwaan. Peristiwa pemukulan tersebut sempat terekam kamera dan mendadak viral di berbagai platform media sosial.

Insiden dugaan penganiayaan ini berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, di kawasan Jalan Raya Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Korban kekerasan bernama Berliana (27) langsung membuat laporan polisi (LP) serta menjalani prosedur visum di rumah sakit setempat segera setelah insiden terjadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mendapat luka memar yang cukup jelas di area wajah serta kedua belah tangannya akibat serangan pelaku.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam membenarkan adanya pelaporan dan pengamanan terhadap pelaku kekerasan tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat mencari keberadaan keluarga inti pelaku hingga akhirnya berhasil melacak dan membawa NS ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Siap sudah monitor kejadian kemarin. Pelapor juga sudah buat LP, sudah visum. Sekarang kita sedang periksa saksi-saksi dan juga diduga pelaku,” kata Kompol Seala Syah Alam .

Kompol Seala Syah Alam menambahkan keterangan mengenai kondisi medis masa lalu dari NS. Berdasarkan data yang dihimpun petugas di lapangan, pelaku memiliki riwayat perawatan medis terkait kesehatan mentalnya yang belum lama ini selesai.

“NS belum genap 1 tahun keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ),” jelas Kompol Seala Syah Alam.

Saat dimintai keterangan secara terpisah, orang tua pelaku bernama Suhairi memberikan kesaksian mengenai perubahan perilaku yang dialami oleh putrinya. Suhairi menjelaskan bahwa NS mulai menunjukkan indikasi depresi dan gangguan kejiwaan setelah memutuskan untuk membina rumah tangga sendiri. Saat ini, NS sendiri sudah berstatus sebagai ibu dan memiliki seorang anak yang menginjak usia 7 tahun.

“Tadinya depresi itu setelah dia berkeluarga. Sebelum dia berkeluarga nggak begini. Secara pribadi, saya orang tua sudah susah bilanginnya. Saya mohon maaf,” ujar Suhairi.

Korban Berliana menceritakan kronologi singkat saat dirinya mendapat tindakan kekerasan fisik secara tiba-tiba di dalam angkot. Berliana mengingat bahwa terduga pelaku melayangkan pukulan tangan ke arah tubuhnya sebanyak beberapa kali dalam durasi waktu yang sangat singkat. Korban yang terkejut langsung berinisiatif mengeluarkan ponsel pintar miliknya untuk merekam tindakan agresif tersebut sebagai alat bukti.

“Terus habis itu ditabok lagi gitu, diulang lagi tabok, ditaboknya 4-5 kali, saya agak lupa, karena kejadiannya terlalu cepet juga sih. Terus habis itu saya record lagi, nah di-record itu yang video kedua, yang 33 menit, itu dia mau nendang saya,” kata Berliana.

Saat ini unit penyidik Polsek Pesanggrahan masih mendalami kasus penganiayaan ini secara intensif. Petugas kepolisian masih menunggu rilis resmi hasil uji klinis serta pemeriksaan kejiwaan terbaru terhadap NS untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Mari kita terus mengawal dan mengikuti perkembangan penanganan kasus ini secara objektif dari pihak berwajib.

Share

Jaringan Media Siber Indonesia DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved