Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi 53 orang yang terjebak di dalam kamar saat terjadi kebakaran di Apartemen Teluk Intan Jalan Teluk Intan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Minggu (20/9/2026).
Seluruh warga yang sempat terjebak di dalam bangunan berhasil diselamatkan oleh petugas dalam kondisi aman. Rincian penghuni yang dievakuasi meliputi 21 orang pria dewasa, 24 perempuan dewasa, tujuh anak-anak, dan satu orang lansia.
“Objek yang terbakar adalah panel listrik di lantai 8 lalu api menjalar ke lantai 5 lantai 6, Lantai 7, lantai 9, dan lantai 10 apartemen tersebut,” kata Kasiops Gulkarmat Gatot Sulaeman.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden bermula dari gangguan arus pendek pada panel listrik di lantai delapan. Pihak pengelola apartemen sempat berupaya memadamkan api memakai alat pemadam api ringan, namun kobaran belum berhasil dikendalikan.
Asap tebal yang membubung kemudian memicu warga sekitar untuk segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Rambatan api dilaporkan merembet dari lantai 7 menuju lantai 5, 6, 7, 9, hingga lantai 10.
“Kami mengerahkan 16 unit mobil damkar dengan 80 personel yang berjibaku memadamkan api,” kata dia.
Operasi penanganan api dimulai sekitar pukul 18.45 WIB dengan melokalisasi kobaran serta proses pendinginan. Kerugian materiil akibat peristiwa kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
“Kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik dan dugaan kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar,” kata dia.
“Api berhasil dipadamkan pukul 20.38 WIB dan warga juga ikut dievakuasi. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata dia.
Sumber:
- https://www.antaranews.com/berita/5750348/gulkarmat-evakuasi-53-orang-dari-apartemen-teluk-intan-yang-terbakar?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right








