Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pendataan lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak proyek MRT Tahap 1 Segmen 1 Koridor Thamrin-Kwitang, Senin (21/9/2026).
Langkah tersebut menjadi tahap awal persiapan pengadaan lahan untuk pembangunan jalur MRT di kawasan Jalan Kramat Kwitang serta Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Petugas mendatangi langsung bangunan dan lokasi terkait setelah terlebih dahulu menyosialisasikan rencana proyek transportasi publik tersebut kepada pihak terdampak.
“Pendataan awal ini dilakukan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan MRT Koridor Thamrin-Kwitang kepada pihak-pihak yang rencananya terdampak pembangunan,” ujar Ketua Subkelompok Penanganan Pengaduan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Ebron Leonard Sirait.
Jalur MRT Tahap 1 Koridor Thamrin-Kwitang sendiri diperkirakan membentang sepanjang sekitar 1,76 kilometer.
“Pembangunan MRT direncanakan dilakukan secara bertahap,” jelas Ebron.
Saat ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah menjalankan proses lelang paket pekerjaan konstruksi Lintas Timur-Barat yang membentang dari Medan Satria, Bekasi, hingga Tomang, Jakarta Barat.
Proyek jalur tersebut mencakup lintasan bawah tanah dari kawasan Bank Indonesia, Thamrin-Kebon Sirih, hingga Kwitang-Senen, serta fasilitas depo di Jakarta Timur.
Lintas Timur-Barat ditargetkan beroperasi pada 2031 dengan proyeksi melayani 284.000 penumpang setiap hari. Sementara itu, proyek perpanjangan Lintas Utara-Selatan menuju Jakarta Kota telah mencapai 63 persen dan ditargetkan beroperasi pada 2029.








