Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat mendapat perhatian serius dari Polda Metro Jaya dan DPRD DKI Jakarta setelah ditemukan adanya pungutan liar serta botol minuman keras. Senin, (21/09/2026).
Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran di ruang publik tersebut agar kawasan itu tidak kembali menyerupai kondisi masa lalu. Pengawasan intensif akan melibatkan koordinasi lintas instansi guna memastikan keamanan tetap terjaga.
“Terkait tentang Kalijodo, ada informasi kita baru mendapat informasi ya, adanya pungli, peredaran miras, dan lain-lain. Kita memang mengetahui bahwa Kalijodo 2016 sudah disterilkan menjadi tempat tidak seperti dulu lagi, tempat adanya transaksi narkoba, minuman keras,” ujar Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menutup celah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tersebut. Jajaran polres dan polsek setempat turut dilibatkan dalam memitigasi temuan ini.
“Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini. Berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder terkait tentang adanya pungli, penggunaan lokasi ini dikembalikan ke tempat yang dulu pernah kita sterilisasikan,” ujar Budi kepada wartawan.
“Tentunya kita tidak memberi ruang ya, tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga menjadi tempat yang kembali lagi ada potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyoroti adanya pungutan parkir sebesar Rp 10 ribu serta temuan botol miras di RPTRA Kalijodo. Ia meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan agar fasilitas anak tersebut tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih,” ujar Ima Mahdiah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP.
“Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ujar Ima Mahdiah.
“Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Ima Mahdiah.
Pihak eksekutif melalui Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyampaikan bahwa Gubernur Pramono telah memberikan instruksi agar pengawasan di RPTRA Kalijodo ditingkatkan. Satpol PP DKI Jakarta juga langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar,” ujar Satriadi Gunawan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta.
Sumber:
- https://news.detik.com/berita/d-8672068/khawatir-balik-ke-wajah-lama-polda-metro-akan-awasi-rptra-kalijodo








