Thursday, 01 October 2026
Hot

Komjen Suyudi Tegaskan Rekrutmen Polri Bebas Titipan

Komjen Suyudi Ario Seto tegaskan tidak boleh ada titipan dalam rekrutmen Polri saat uji kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, JAKARTA – Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam rekrutmen Polri saat menjalani uji kelayakan calon Kapolri di DPR, (1/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Komjen Suyudi memaparkan enam program prioritas transformasi Polri demi membenahi institusi kepolisian ke depan.

Penguatan Kelembagaan dan Pembenahan SDM

Program prioritas pertama berfokus pada penguatan kelembagaan dengan menyederhanakan struktur organisasi dan lapisan persetujuan yang dinilai tidak memberi nilai tambah. Selanjutnya, program kedua menyasar pembenahan menyeluruh pada siklus pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan proses rekrutmen.

Article ad in the middle of article

“Enam program prioritas transformasi. Yang pertama, penguatan kelembagaan. Postur, Mabes sebagai strategis dan ramping, polda profesional dan suportif, polres kuat sebagai satuan operasional dasar, polsek tangguh dan lekat dengan masyarakat,” ujar Komjen Suyudi Ario Seto .

“Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan ini, penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan,” sambungnya.

“Seluruh siklus SDM dibenahi, perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purnatugas. meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar,” katanya.

“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” tegas Komjen Suyudi Ario Seto.

Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Pada program ketiga, kepolisian akan menguatkan pelayanan publik lewat digitalisasi guna meniadakan praktik pungutan liar (pungli). Adapun program keempat menitikberatkan pada penguatan penegakan hukum yang mengukur kesuksesan melalui kualitas penanganan perkara.

“Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli. Tidak memakan tata muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

“Ukuran keberhasilan bergeser dari banyaknya perkara menjadi kualitas penanganan. Tepat, sah, berbasis bukti, kepastian, dan keadilan. Case management, SP2HP, supervisi, case review, forensik, digital forensic, analisis keuangan, dan asset tracking diperkuat,” paparnya.

Pengawasan dan Akuntabilitas Anggaran

Program kelima diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan dari pola reaktif menjadi berbasis risiko. Sementara itu, program keenam menekankan akuntabilitas anggaran yang hasilnya harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Pengaduan harus memiliki jejak penanggung jawab. Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” jelasnya.

“Enam, akuntabilitas anggaran. Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat. Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” tutup Komjen Suyudi Ario Seto.

Sumber:
  • https://news.detik.com/berita/d-8687361/komjen-suyudi-tegaskan-tak-boleh-ada-titipan-di-rekrutmen-polri
Article ad after last paragraph