Thursday, 01 October 2026
Hot

Komjen Suyudi Ingin Laporan Warga Tanpa Viral

Komjen Pol Suyudi Ario Seto bertekad menghilangkan fenomena no viral no justice dalam penanganan laporan masyarakat oleh Polri.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, JAKARTA – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bertekad menghilangkan fenomena “tidak viral, tidak ada keadilan” di tubuh Polri,  Kamis (1/10/2026).

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan hal tersebut saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis. Fenomena tersebut merupakan satu dari sembilan kegelisahan publik yang perlu dijawab melalui perbaikan kinerja institusi kepolisian.

Setiap laporan yang disampaikan masyarakat merupakan harapan agar negara hadir sehingga pelapor berhak memperoleh kepastian. Pelapor berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.

Article ad in the middle of article

“Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” ujar Suyudi Ario Seto.

Sembilan persoalan yang perlu dibenahi meliputi kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, hingga transparansi perkara. Keadilan harus tercermin dalam proses penegakan hukum dan tidak hanya pada hasil akhirnya.

Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 turut memberikan persetujuan pada hari yang sama.

Sumber:
  • https://www.antaranews.com/berita/5766073/suyudi-ingin-warga-tak-perlu-viral-agar-laporan-polisi-ditangani
Article ad after last paragraph