Monday, 14 September 2026
Hot

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Betrand Peto

Korban berinisial ANW membeberkan kronologi lengkap dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menyeret nama Betrand Peto di kelab SCBD.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, JAKARTA – Seorang perempuan berinisial ANW melaporkan Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di SCBD, Senin (14/9/2026).

Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, mengumumkan laporan kepolisian tersebut secara resmi kepada publik. Ia menyatakan laporan terhadap pelaku telah resmi terdaftar sejak tanggal 12 September 2026.

“Pada tanggal 12 September, sudah ada laporan polisi terhadap BP,” ujar Nathaniel Hutagaol, Kuasa hukum ANW.

Article ad in the middle of article

Pihak pelapor menjerat terlapor menggunakan pasal berlapis mengenai tindak pidana kekerasan seksual. Korban mendasarkan laporannya pada undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Terlapor di sini adalah Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto yang mana diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Dengan pasal yang kami sangkakan Pasal 473 Undang-Undang KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkap Nathaniel Hutagaol.

Selain kasus pelecehan, kuasa hukum korban juga melaporkan rekan terlapor yang berinisial WHA. WHA dituduh melakukan penganiayaan fisik terhadap rekan korban hingga terluka.

“Dan satu lagi kami melaporkan temannya BP yang berinisial WHA dengan pasal penganiayaan. Karena yang kemarin mungkin ramai dilihat bahwa ada kuping yang berdarah itu, nah ini dia. Ini bisa ditunjukkan,” kata Nathaniel Hutagaol.

Korban menceritakan bahwa peristiwa bermula ketika dirinya berkunjung ke kelab malam di kawasan SCBD bersama temannya. Saat itu, waktu menunjukkan pukul 02.00 WIB dini hari.

“Jadi waktu tanggal 12 itu, saya datang di salah satu kelab yang ada di SCBD sekitar jam 2 bersama teman saya. Dan ada satu lagi… kita datang di sana, happy, ketemu sama teman-teman,” ujar ANW.

Tiba-tiba seorang pelayan menawarkan korban dan rekannya untuk meramaikan ruangan khusus milik terlapor. Tanpa rasa curiga, korban menyetujui tawaran dari staf tersebut.

“Lalu tiba-tiba ada salah satu staf dari kelab tersebut yang bilang, ‘Mau nggak Kak ngeramein room-nya si BP ini?'” kata ANW.

“Aku nggak pernah ada pikiran negatif kalau kita bakal nemuin apes di tempat itu. Kita iyain,” tutur ANW .

Pelayanan ruangan kemudian dialihkan ke staf pria lain yang menjamin keamanan mereka di tempat itu. Korban sempat melangkah keluar ruangan untuk mengambil telepon genggamnya yang tertinggal di sofa luar.

“Awal-awal si waitress ini take over ke temennya satu lagi, cowok juga. Dan si temennya ini udah make sure kalau untuk di room ini tuh aman, nggak akan kenapa-napa,” ujar ANW.

“Handphone saya ada di sofa, yang mana itu ada di luar room. Saya ambil handphone saya. Pas saya balik lagi ke room tersebut, temen saya nggak ada, dan setelah saya tanya, temen saya ternyata di toilet,” kata ANW.

Setelah kembali ke ruangan, korban duduk di samping terlapor yang langsung menarik tangannya secara tiba-tiba. Korban saat itu mengira tindakan tersebut bertujuan untuk memeriksa rekannya yang berada di kamar mandi.

“Saya duduk di sofa, samping saya BP. Tiba-tiba BP narik tangan saya,” ujar ANW.

“Saya nggak pernah ada pikiran negatif, saya kira dia ngajak saya untuk ngecek temen saya di toilet, kenapa lama sekali,” kata ANW.

Namun dugaan korban meleset saat tiba di depan toilet kelab malam tersebut. Ia mengalami pelecehan seksual di lokasi itu.

“Ternyata di depan pintu toilet tersebut, saya dilecehin,” ujar ANW.

Kuasa hukum korban menambahkan bahwa kliennya juga mengalami tindakan pemaksaan fisik. Sejumlah foto luka lebam dan hasil visum telah disiapkan sebagai alat bukti.

“Bukan hanya dilecehkan tapi ada kekerasan dan pemaksaan,” kata Nathaniel Hutagaol.

“Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan,” ujar Nathaniel Hutagaol.

“Baru kemudian, di sini di leher,” kata Nathaniel Hutagaol.

“Dan ada satu lagi, kemudian tangannya biru, ada memar,” lanjut Nathaniel Hutagaol.

Polda Metro Jaya kini tengah mendalami berkas laporan dari pihak korban terkait insiden ini. Pihak berwenang diharapkan segera memproses keterangan dari seluruh saksi yang terlibat.

Sumber:
  • https://hot.detik.com/celeb/d-8661257/korban-ungkap-kronologi-dugaan-kekerasan-seksual-yang-menyeret-betrand-peto
Article ad after last paragraph