Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Mabes TNI memeriksa seorang anggotanya terkait dugaan penggunaan rumah di Kompleks Militer Cijantung sebagai markas judi online setelah digerebek polisi, Rabu (7/10/2026).
Penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya tersebut berlangsung pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebanyak 11 orang terduga operator judi online berhasil diamankan oleh petugas dari lokasi kejadian.
Lokasi yang disasar aparat berada di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tindakan kepolisian ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di dalam kompleks tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengonfirmasi proses hukum yang tengah berjalan terhadap personel militer yang bersangkutan. Pihak berwenang kini sedang mendalami keterlibatan pemilik hunian dalam memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.
“Terduga sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Mayjen TNI Muhammad Nas.
Meskipun demikian, Muhammad Nas belum memberikan konfirmasi mengenai identitas lengkap personel yang diperiksa. Muncul dugaan bahwa kediaman tersebut dimiliki oleh seorang perwira bernama Letkol Inf Arman Jab.
“Betul (yang diperiksa anggota TNI),” kata Mayjen TNI Muhammad Nas.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis identitas maupun rincian peran dari 11 orang yang diamankan. Kasus ini masih dalam penanganan intensif guna mengungkap jaringan operasi judi daring tersebut.
Sumber:
- http://input-manual











