Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Resmob Polda Metro Jaya menangkap Otnel, pemotor viral penganiaya pengemudi mobil di Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah insiden pada Kamis (20/8).
Pelaku berinisial Otnel alias O, berhasil diamankan di kawasan Cilandak Barat pada Kamis (3/9). Saat ini, Otnel masih menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Benar, pelaku berinisial O sudah kami amankan di kawasan Cilandak Barat,” ujar AKBP Resa Fiardy Marasabessy (Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Sabtu (5/9/2026).
“Pelaku masih kami periksa,” tambahnya.
Tindakan penganiayaan ini terjadi pada Kamis (20/8) pukul 17.00 WIB dan sempat menjadi viral di media sosial. Dari rekaman video yang beredar, terlihat seorang pemotor memiting leher pengemudi mobil hingga korban hampir terjatuh ke semak-semak.
Perselisihan tersebut berawal dari salah paham saat berkendara. Korban yang mengemudikan mobil membunyikan klakson ketika pelaku hendak menyalip.
“Berawal selisih salah paham dalam berkendara. Di mana korban membawa mobil dan pelaku membawa motor hendak menyalip dan diklakson oleh korban dan tidak terima dan langsung memberhentikan memalangi mobil,” jelas Kompol Nurma Dewi Kapolsek Jagakarsa.
Akibat penganiayaan tersebut, pengemudi mobil menderita luka memar di sekitar wajah dan mengalami sesak di bagian dada.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali dan mencekik atau piting korban dari belakang yang mengakibatkan luka memar di sekitar wajah dan dada sesak,” ujar Kompol Nurma Dewi.


