Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Kelurahan Pondok Pinang menengahi warga terkait protes pemasangan petasan yang mengganggu ketenteraman lingkungan saat haul keluarga dan Maulid Nabi, Senin (5/10/2026).
Aparat kelurahan bersama unsur keamanan setempat mempertemukan pihak panitia penyelenggara dan warga yang merasa dirugikan. Pertemuan lanjutan tersebut berlangsung di aula kantor kelurahan.
“Kita melakukan mediasi lagi pada Minggu malam pukul 20.00 WIB di aula kantor kelurahan. Kami hadir bersama Polsek Kebayoran Lama, Koramil Kebayoran Lama, Satpol PP, dan juga para tokoh masyarakat,” ujar Dina Roslina.
Penyelenggara acara sebelumnya telah berkomunikasi dengan pengurus RT/RW serta Babinsa setempat. Kendati demikian, pihak panitia belum mengantongi surat izin resmi dari kepolisian.
Situasi tersebut berujung pada protes warga yang keberatan dengan kebisingan kembang api dan petasan. Tiga warga dilaporkan mengalami tindakan kurang menyenangkan usai menyampaikan keberatan kepada panitia.
Dalam forum mediasi, pihak panitia mengakui kelalaian terkait perizinan acara. Mereka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dipicu emosi tersebut.
“Panitia menyadari dan mengakui bahwa kegiatan mereka ini tidak memiliki izin. Kemudian mereka menyesali perbuatan mereka yang mungkin terbawa emosi sehingga ada tindakan indikasi kekerasan yang dirasakan oleh para korban,” ujar Dina.
Pihak korban yang dirugikan saat ini masih mempertimbangkan permohonan maaf dari panitia. Pemerintah kelurahan terus mendorong pendekatan persuasif untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Lurah Pondok Pinang mengingatkan masyarakat agar selalu mengurus perizinan keramaian. Langkah tersebut penting guna mencegah potensi keributan dan gangguan ketertiban umum.
“Setiap kegiatan yang mengundang potensi massa, potensi keributan, kebisingan, atau apa pun lainnya, agar berkoordinasi dan memiliki izin,” ujar Dina.
Sumber:
- http://antaranews.com/berita/5771737/pondok-pinang-mediasi-warga-soal-petasan-hingga-dini-hari-saat-maulid











