Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengimbau masyarakat agar mewaspadai pihak yang mengatasnamakan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menghimpun donasi di luar petugas resmi selama pelaksanaan Bulan Dana PMI 2026, Kamis (3/9/2026).
Arifin menegaskan perlunya penyelidikan jika ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dari Bulan Dana PMI. Ia mengatakan, tindakan semacam itu merupakan pelanggaran hukum.
Semua petugas yang terlibat dalam penggalangan Bulan Dana PMI telah ditentukan melalui mekanisme resmi. Di lingkungan masyarakat, penggalangan dana dilakukan melalui jajaran kelurahan dengan melibatkan RT dan RW.
Arifin menambahkan, di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan melaksanakan penggalangan dana melalui pihak sekolah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memastikan identitas petugas sebelum memberikan donasi kepada pihak yang mengatasnamakan PMI.
“Kalau memang ada yang seperti itu, harus dicari tahu. Apakah mereka mencari keuntungan di Bulan Dana PMI untuk kepentingan pribadi. Kalau memang ada, itu tindakan pelanggaran hukum,” ujar Arifin.
“Sudah ditunjukkan petugas-petugasnya. Dalam hal, misalnya di teman-teman sekolah, Dinas Pendidikan melalui sekolah,” ucap Arifin.
Arifin juga menjelaskan bahwa imbauan ini berkaitan dengan pertanyaan sebagian masyarakat mengenai pelaksanaan Bulan Dana PMI. Pertanyaan tersebut menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih baik mengenai kegiatan dan penggunaan dana yang dihimpun.
Ia meminta lurah dan camat untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai manfaat Bulan Dana PMI. Penjelasan ini harus mencakup berbagai pelayanan kemanusiaan yang dilakukan PMI, seperti penanggulangan bencana, pelayanan ambulans, dan pemenuhan kebutuhan darah.
“Ini sesungguhnya banyak sekali kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dilakukan jajaran PMI. Ini yang mungkin belum seluruhnya tersampaikan kepada masyarakat,” tutur Arifin.
Wali Kota Arifin menilai transparansi dan komunikasi sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa dana yang dihimpun digunakan untuk mendukung pelayanan kemanusiaan. Ia berharap masyarakat berpartisipasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan sehingga penggalangan dana berlangsung aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Manfaatnya dana PMI yang dihimpun, donasi itu, dikembalikan seluruhnya juga untuk kegiatan pelayanan bagi masyarakat. Nah, itu yang sebetulnya komunikasi yang harus dibangun dengan baik kepada semua masyarakat,” ungkap Arifin.
PMI Kota Jakarta Pusat menargetkan penggalangan dana sebesar Rp5,5 miliar melalui Bulan Dana PMI 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 September hingga 30 November.
Dana yang terkumpul dalam Bulan Dana PMI 2026 akan digunakan untuk mendukung berbagai program pelayanan kemanusiaan pada 2027. Program tersebut meliputi tanggap darurat bencana, pelayanan kesehatan, pelayanan ambulans, klinik, dan pos pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) dan relawan, pengembangan organisasi, serta kesiapsiagaan menghadapi dampak kekeringan. Dana tersebut juga diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional PMI, antara lain kebutuhan personel, perawatan gedung, kendaraan, ambulans, dan kebutuhan operasional lainnya.


