Monday, 31 August 2026
Hot

322 Terduga Perusuh Diamankan Pasca Kericuhan Aksi DPR

Polisi amankan 322 terduga perusuh usai demonstrasi di depan gedung MPR/DPR pada Jumat (27/8). Sebanyak 45 orang ditetapkan sebagai tersangka dan Polda Metro Jaya mendalami dugaan eksploitasi anak.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis

HARIANEXPRESS, JAKARTA – Polisi mengamankan 322 orang terduga perusuh terkait kericuhan setelah demonstrasi di depan gedung MPR/DPR pada Jumat (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, 162 orang dewasa berusia 18-40 tahun ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, 160 anak berusia 12-19 tahun ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menambahkan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 315 orang yang terlibat kerusuhan pada 27 Agustus 2026 di sekitar gedung DPR RI.

Article ad in the middle of article

Polisi mengidentifikasi enam klaster terduga perusuh dalam insiden tersebut. Klaster tersebut meliputi anak di bawah 18 tahun, perusuh biasa, perusak fasilitas umum dan penganiayaan, pembawa senjata tajam, penggerak dan pendana, serta perekrut massa.

Sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perusakan fasilitas umum, penganiayaan, hingga membawa senjata tajam. Tiga dari 45 tersangka tersebut kedapatan membawa senjata tajam yang digunakan saat kerusuhan.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan, saat ini kami telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Penyidik Polda Metro Jaya juga tengah mendalami dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa kerusuhan tersebut. Dugaan ini mengacu pada potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Penanganan kerusuhan yang berlangsung hingga dini hari menghadapi kendala, salah satunya pertimbangan keselamatan masyarakat. Kombes Budi Hermanto menyebut pihaknya mengutamakan keselamatan jiwa, harta benda, serta penghormatan hak asasi manusia.

“Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh. Dan penindakan hukum yang tegas tentunya kami juga tetap lakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia,” ungkap Kombes Budi Hermanto.

Dari 152 anak di bawah umur yang sempat diamankan, sebanyak 141 orang telah dipulangkan.

Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo menjelaskan, dari 151 anak yang diamankan terdapat 149 laki-laki dan 3 perempuan, dengan 26 di antaranya berstatus putus sekolah.

Lima anak terindikasi kuat memiliki niat melakukan aksi merusak dengan membawa bensin dan buah kering. Mereka berencana melemparnya ke tengah massa dan melakukan pembakaran.

“Jadi kedapatan membawa bahan bakar bensin yang juga di situ disertai membawa buah yang sudah dikeringkan. Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan akan dilemparkan di tengah-tengah massa,” ungkap Direktur PPA/PPO Kombes Rita Wulandari Wibowo.

Anak-anak yang melakukan penyerangan saat kerusuhan pecah juga menjadi fokus penyelidikan. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan menerbitkan laporan polisi, menjadikan mereka terduga anak yang berkonflik dengan hukum.

Kerugian material dan imaterial akibat perusakan fasilitas umum masih dihitung oleh pihak kepolisian. Kerusuhan dilaporkan terjadi di satu titik, yakni di wilayah sekitar Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir.

“Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan imateriil yang dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum yang seyogianya masih bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat namun karena akibat adanya kerusuhan sehingga fungsi dari fasilitas umum tersebut terganggu,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Article ad after last paragraph