Achmad Fauzan Penulis
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Saham Bank Mandiri Tbk (BMRI) terpantau anjlok signifikan pada Rabu (26/08/2026), meskipun bank tersebut sudah mengklarifikasi terkait isu pemblokiran rekening donasi milik Supriyono alias Botok, Rabu (26/8/2026).
Saham BMRI turun 20 poin atau di angka 0,48% pada pukul 10.45 WIB di bursa saham IDX. Pergerakan saham Bank Mandiri ini diduga kuat terdampak sentimen pasar atas eskalasi rekening donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Bank Mandiri menjadi sorotan setelah adanya isu pemblokiran rekening Supriyono alias Botok yang berisi saldo Rp80 juta. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk menampung donasi masyarakat menjelang aksi pada 27 Agustus 2026.
Koordinator AMPB, Teguh Istianto, menyatakan dana terkumpul sekitar Rp 80 juta akan dipakai untuk kebutuhan peserta aksi. Meskipun Bank Mandiri telah menyampaikan permintaan maaf, hal itu belum berdampak baik pada pergerakan saham di lantai bursa.
Bank Mandiri menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening tersebut dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum. Proses ini telah mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujar Bank Mandiri.
Pernyataan tersebut dipertegas oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Budi membenarkan adanya permintaan untuk membatasi sementara penggunaan rekening milik warga Pati yang menampung dana donasi untuk aksi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Budi menegaskan tindakan itu bukan pemblokiran rekening seperti yang ramai diberitakan, melainkan penundaan transaksi.
“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi.
Ia menjelaskan penundaan transaksi dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening tersebut. Bank Mandiri juga menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan perbankan.
Sumber:
- https://afu.id/ekonomi/saham-mandiri-masih-anjlok-meski-sudah-klarifikasi-soal-pemblokiran-rekening-mas-botok


