Achmad Fauzan Penulis
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan budaya Betawi akan tetap menjadi identitas penting dalam pembangunan ibu kota menuju kota global, Sabtu, (1/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Pramono saat menghadiri Milad ke-25 Forum Betawi Rempug (FBR). Acara ini berlangsung di Area Parkir C3 Kemayoran, Jakarta Pusat.
Di hadapan ribuan anggota FBR dan tokoh masyarakat, Pramono menekankan pentingnya Milad FBR sebagai momentum penguatan kebersamaan. Tujuannya juga untuk menjaga budaya Betawi sebagai bagian tak terpisahkan dari Jakarta.
“Seperempat abad perjalanan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan, merawat budaya Betawi, dan meneguhkan persatuan dalam membangun Jakarta,” ujar Pramono Anung.
Pramono juga menyoroti tema Milad FBR ‘Merawat Akar, Merajut Masa Depan’ yang selaras dengan agenda transformasi Jakarta. Ia menilai pembangunan kota tidak cukup hanya mengejar modernitas dan daya saing global.
Gubernur menegaskan bahwa pembangunan kota juga harus memastikan sejarah serta identitas masyarakat tetap terjaga. Menurutnya, masyarakat Betawi memiliki posisi krusial dalam perjalanan panjang Jakarta.
“Melalui nilai-nilai gotong royong, keterbukaan, toleransi, serta semangat kebangsaan. Nilai-nilai luhur inilah yang membentuk Jakarta sebagai kota yang majemuk,” ujar Pramono Anung.
Nilai-nilai luhur seperti gotong royong, keterbukaan, toleransi, dan semangat kebangsaan, membentuk karakter Jakarta sebagai kota yang majemuk.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk melestarikan budaya Betawi. Kebijakan ini meliputi penggunaan busana adat Betawi dalam kegiatan resmi pemerintahan.
Selain itu, Pemprov DKI juga memperkuat ornamen dan nuansa Betawi di ruang publik. Kebijakan ini termasuk penyusunan kelembagaan adat masyarakat Betawi, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Penguatan budaya Betawi ini tidak hanya sebatas pelestarian simbol atau ornamen. Lebih lanjut, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran masyarakat Betawi sekaligus memastikan nilai-nilai budayanya dapat diwariskan kepada generasi muda.