Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Empat anak buah kapal korban penganiayaan di KM Maulana 23 dipulangkan dan tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (8/10/2026).
Keempat anak buah kapal (ABK) yang dipulangkan tersebut adalah Ilyas Shalahudin, Syawal Suswono, Johan Saputra, dan Oktavian Makhreza. Kedatangan mereka disambut isak tangis histeris dari pihak keluarga yang sudah menunggu di lokasi sejak pukul 21.30 WIB.
Kondisi fisik para korban terlihat memprihatinkan dengan luka lebam di bagian lengan serta wajah saat berjalan tertatih. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyatakan komitmennya untuk memberikan pengobatan fisik maupun mental bagi para ABK.
Kasus penganiayaan di perairan Maluku ini tengah diselidiki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah mengamankan KM Maulana 23 beserta 28 awak kapal lainnya. KKP menduga adanya praktik kekerasan yang diberlakukan kepada awak kapal jika hasil tangkapan cumi tidak memenuhi target tertentu.
“Ini semacam perbudakan, bagaimana orang kerja disiksa, dipukuli. Ini zaman merdeka. KKP hadir di sana, negara hadir. Bagaimana kami bisa memastikan bahwa nelayan tersebut harus kita lindungi,” ujar Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Selain tindakan kekerasan, KKP juga menemukan pelanggaran administratif berupa tidak aktifnya sistem pemantauan kapal atau vessel monitoring system (VMS). Temuan ini memperberat berkas kasus KM Maulana 23 yang kini menghadapi jerat pelanggaran berlapis terkait perizinan pelayaran.
Dari keempat korban yang dipulangkan, tiga orang langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga masing-masing. Sementara itu, korban bernama Syawal Suswono diserahkan ke pihak Dinas Sosial karena hidup sebatang kara.
Sumber:
- https://news.detik.com/berita/d-8698784/4-abk-korban-penganiayaan-km-maulana-dipulangkan-tangis-keluarga-pecah








