Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRES, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menertibkan 163 alat peraga yang rusak, lusuh, serta terpasang tidak sesuai ketentuan di enam wilayah kecamatan, Kamis ( 3/9/2026 ).
Penertiban serentak ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, indah, dan nyaman, serta mendukung Gerakan Indonesia Bersih. Fokus utama operasi adalah menurunkan alat peraga yang tidak layak, rusak, atau ilegal yang mengganggu estetika kota.
Operasi penyisiran dilakukan di titik-titik strategis seperti jalan protokol, jembatan, dan fasilitas umum di berbagai kelurahan di Jakarta Utara, termasuk Tugu Selatan, Tugu Utara, Kelapa Gading Timur, Kapuk Muara, Sungai Bambu, Papanggo, Tanjung Priok, Pademangan Timur, Pegangsaan Dua, dan Marunda.
“Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 163 atribut yang terdiri atas spanduk, flyer, banner, bendera, dan lainnya,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian
Seluruh material yang ditertibkan dibawa ke gudang penyimpanan untuk didata. Budhy berharap penertiban ini menjadikan ruang publik di Jakarta Utara lebih rapi dan terbebas dari kesan kumuh.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan pemasangan alat peraga dan melakukan perawatan rutin. “Kami ingin masyarakat juga turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak memasang alat peraga di sembarang tempat,” tutur Budhy.


