Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Polsek Metro Penjaringan memastikan dua asisten rumah tangga (ART) berinisial SDA (18) dan N (19) tidak disekap di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat ( 4/9/2026 ).
Polsek Metro Penjaringan membantah laporan dugaan penyekapan dan perlakuan tak wajar terhadap ART tersebut. Majikan berinisial LJ (71) menyatakan tidak ada penyekapan, melainkan kesalahpahaman.
Laporan awal diterima via aplikasi JAKI pada Kamis siang dan diteruskan dari Damkar melalui nomor 110. Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan segera mengecek lokasi di Jalan Sukarela.
“Kami mendapatkan laporan yang diteruskan dari Damkar lewat 110 dan langsung menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan dan perlakuan tak wajar tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim.
AKP Kiki menjelaskan, kedua ART ditinggal pergi oleh pemilik rumah yang tengah menjalani terapi kesehatan. Rumah terkunci dari luar, sehingga ART tidak bisa keluar.
“Pengakuan pemilik, rumah ditinggal kurang lebih 2 jam,” ungkap Kiki.
Setelah dilakukan komunikasi, kedua belah pihak sepakat bahwa kedua ART tersebut akan berhenti bekerja dari rumah tersebut. Mereka juga akan kembali ke kampung halaman.
“Masalah sudah selesai. Intinya, terjadi salah kesalahpahaman,” pungkas Kiki.


