Friday, 11 September 2026
Hot

Polres Jakbar Musnahkan Sabu, Ganja, dan Ribuan Ekstasi

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1 kg sabu, ganja, dan ribuan butir pil ekstasi untuk mencegah penyalahgunaan.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, JAKARTA BARAT – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti berupa sabu, ganja, dan ribuan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika, Rabu (9/9/2026).

Pemusnahan ini melibatkan barang bukti berupa sabu seberat 1.052 gram, ganja seberat 208 gram, dan pil ekstasi sebanyak 4.087 butir. Kegiatan ini bertujuan melengkapi berkas administrasi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelum dihancurkan menggunakan mesin blender yang dicampur air aki, seluruh kandungan narkotika tersebut diperiksa terlebih dahulu. Langkah ini dilakukan di hadapan sejumlah pihak terkait guna menjaga transparansi proses pemusnahan.

Article ad in the middle of article

“Pada hari ini ada beberapa barang bukti yang akan kita musnahkan. Yang pertama ada sabu, kemudian ada inek atau ekstasi, dan kemudian ada ganja,” ujar Kompol Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan sekaligus untuk melengkapi administrasi sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” tutur Kompol Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo.

Ia menjelaskan kegiatan ini penting agar barang haram tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak lain. “Bagi masyarakat yang mungkin belum mengetahui kenapa kegiatan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” jelasnya.

“Kita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar,” tegas Kompol Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo.

Ia menambahkan, “Selanjutnya, hasil penghancuran tersebut dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur.”

Article ad after last paragraph