Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Sebanyak 123 warga binaan dari empat lembaga pemasyarakatan di wilayah Jakarta dan Banten dipindahkan menuju sejumlah lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).
Proses pemindahan ini bertujuan untuk menata hunian serta memperkuat aspek keamanan dan pembinaan narapidana. Sejumlah 87 warga binaan diberangkatkan dari Lapas Kelas I Cipinang.
Selain itu terdapat 26 orang yang berasal dari Lapas Kelas IIA Cilegon. Sebanyak sembilan orang berasal dari Lapas Kelas I Tangerang dan satu orang dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menempatkan seluruh warga binaan tersebut ke dalam enam lapas berbeda di Nusakambangan. Sebanyak 40 orang masuk ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar.
Sebanyak 22 orang ditempatkan di Lapas Kelas IIA Besi dan 22 orang lainnya di Lapas Kelas IIA Ngaseman. Sebanyak 20 orang masuk ke Lapas Kelas IIA Gladakan.
Sebanyak 10 orang ditempatkan di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dan sembilan orang di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Kelancaran proses pemindahan ini melibatkan kerja sama pengamanan dengan pihak berwenang.
“Pihaknya bekerja sama dengan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri untuk memastikan kelancaran pemindahan seluruh warga binaan,” ujar Tatan Dirsan Atmaja, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan administrasi para narapidana. Pemeriksaan jumlah dan kondisi keamanan juga dipastikan sebelum mereka menaiki kapal menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.


