Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Pelapor berinisial DM mencabut laporan penggelapan dana Rp3,5 miliar terhadap artis Ruben Onsu setelah tercapai perdamaian kekeluargaan, Senin (31/8/2026).
Ruben Onsu menyatakan perdamaian ini merupakan keinginan semua pihak yang terlibat. Kerugian DM sebesar Rp3,5 miliar dapat terlunasi berkat bantuan Jhon LBF.
Proses kesepakatan damai tersebut melibatkan pertemuan antara Ruben Onsu, didampingi tim kuasa hukumnya Machi Achmad dan Jhon LBF, dengan perwakilan DM, Achmad Ramzy. Ruben juga berkomitmen untuk menyelesaikan apa yang telah diberikan oleh Jhon LBF.
“Ya, Alhamdulillah, kami sudah berdamai, sudah duduk secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Memang perdamaian ini keinginan kami semua,” ujar Ruben Onsu
Ruben sedang mengupayakan penjualan aset pribadinya untuk melunasi tanggung jawab tersebut. Ia mengakui kesulitan menjual aset secara cepat pada masa sekarang.
“Zaman sekarang kan susah, ya, jual aset gak bisa langsung. Makanya, selesai ini, ketika aset saya terjual, saya akan selesaikan semua,” tutur Ruben.
Sementara itu, Achmad Ramzy yang mewakili DM menyampaikan terima kasih atas itikad baik Ruben. Pelunasan kerugian Rp3,5 miliar menjadi dasar perdamaian ini.
“Alhamdulillah, hari ini, atas kerja samanya dari Jhon LBF Law Firm, rekan saya Machi Ahmad, kami bisa berkomunikasi baik dan terjadi islah atau perdamaian. Memang dari awal, itu yang kami harapkan,” kata Achmad Ramzy.
Ramzy juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat untuk memenjarakan Ruben Samuel Onsu. Tujuan utama laporan tersebut hanya agar hak kliennya dapat dikembalikan.


