Thursday, 24 September 2026
Hot

Utang Rp 37 T Kopdes Merah Putih Pasti Dibayar

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pembayaran utang pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih telah dianggarkan di dalam APBN.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa pembayaran utang untuk pembangunan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akan diberikan kepada bank BUMN. Kepastian tersebut diungkapkan menjelang jatuh tempo pembayaran pada Jumat besok, Kamis (24/9/2026).

Pembiayaan utang Kopdes Merah Putih tersebut diperkirakan mencapai total Rp 240 triliun. Tagihan pertama yang jatuh tempo saat ini tercatat sebesar Rp 37 triliun.

Dana utang itu dipakai sebagai modal operasional awal untuk 80 ribu koperasi. Masing-masing koperasi mendapatkan alokasi modal sebesar Rp 3 miliar.

Article ad in the middle of article

“Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada,” ujar Suahasil Nazara.

Saat ini, pemerintah masih melaksanakan beberapa tahapan sebelum proses pelunasan dilakukan. Suahasil menjelaskan bahwa pembangunan koperasi tersebut memerlukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Kegiatan pengecekan fisik ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pihak yang ikut serta mencakup Kementerian Koperasi serta Agrinas Pangan Nusantara yang menggarap fisik koperasi.

“Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar. Nah, sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan,” ujar Suahasil Nazara.

Masalah pelunasan utang Kopdes Merah Putih ini turut diawasi oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK. Pengawasan tersebut melibatkan berbagai lembaga strategis negara.

Lembaga yang tergabung meliputi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan. Selain itu, Danantara juga turut serta sebagai pemilik dari bank-bank Himbara yang mengerjakan proyek KDMP.

“Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada. Tadi ada yang bertanya, apakah KSSK memantau ini? Ya tentu, dan di dalam KSSK itu ya kami semua, dan kami Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, Danantara, yang notabene adalah pemilik dari Bank Himbara yang mengerjakan KDMP,” ujar Suahasil Nazara.

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa saat menjabat sebagai Menteri Keuangan sempat menyampaikan kesiapan pemerintah untuk melunasi tagihan tersebut. Kementerian Keuangan kala itu menyiapkan total anggaran mencapai Rp 40 triliun.

 

Sumber:
  • https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8677797/utang-rp-37-t-kopdes-merah-putih-jatuh-tempo-besok-suahasil-buka-suara
Article ad after last paragraph