HARIAN EXPRESS JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat agar tetap sabar menanti realisasi kompensasi penutupan tambang di sejumlah wilayah, yakni Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin Kamis, 14 Mei 2026.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau akrab dengan sapaan Ade Jaro, menyampaikan keterangan tersebut pada hari Kamis, 14 Mei 2026. Ade menegaskan bahwa kewenangan terkait pemberian ganti rugi tersebut berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pihak Pemkab Bogor sendiri terus berupaya menjembatani komunikasi serta menyampaikan aspirasi warga kepada Gubernur Jawa Barat. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat memperkirakan hanya sekitar 3.000 warga yang terdampak langsung oleh penghentian aktivitas pertambangan ini. Angka awal tersebut pemerintah provinsi nilai masih memungkinkan untuk program pembagian santunan bulanan.
Namun, seiring berjalannya waktu, petugas mendapati lonjakan jumlah penerima manfaat yang cukup signifikan di lapangan. Peningkatan jumlah warga terdampak ini tentu membuat proses distribusi menjadi lebih rumit dan membutuhkan penyesuaian anggaran daerah. Ade Jaro memaparkan langsung fakta mengenai lonjakan data tersebut berdasarkan laporan terkini yang pemerintah terima dari masyarakat.
“Terkait kompensasi sudah beberapa kali disampaikan oleh Pak Gubernur. Pak Gubernur mengira jumlahnya itu terdampak tambang itu 3.000. Sehingga Pak Gubernur bisa setiap bulan memberikan kompensasi. Ternyata dari mulai 6.000, bertambah 9.000, bertambah ke 18.000, dan itu bukan kewenangan kami. Kami hanya menyampaikan aspirasi berbentuk surat maupun secara audiensi kepada Pak Gubernur. Inilah fakta aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,”
Ade memastikan bahwa tidak ada pihak yang salah dalam keterlambatan ini karena semua instansi pemerintah sedang bekerja keras mencari solusi terbaik. Pemerintah daerah tingkat kabupaten maupun provinsi tengah mematangkan konsep penanganan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Pihak pemerintah juga melibatkan kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk mengevaluasi kebijakan pertambangan ini. Tujuannya adalah memastikan pembenahan kawasan tambang berjalan efektif tanpa merugikan pihak mana pun.
“Jadi semuanya tidak ada yang salah, semuanya sedang berupaya. Tapi kesimpulannya adalah saya minta sabar dulu. Pak Gubernur, Pak Bupati tentu punya konsep yang terbaik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang untuk kepentingan Kabupaten Bogor,”
Ade Jaro juga menekankan pentingnya ketersediaan material tambang lokal untuk menunjang berbagai proyek pembangunan pemerintah dan infrastruktur publik. Proyek-proyek vital seperti fasilitas kesehatan, sekolah, hingga Program Strategis Nasional semisal Bendungan Cibeet sangat bergantung pada suplai batuan dari wilayah Bogor.
Jika pemerintah menghentikan pasokan material secara total, para kontraktor harus membeli material dari luar daerah yang memicu pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sebagai ilustrasi, harga material lokal saat ini berada di kisaran Rp 350 ribu per kubik. Sementara itu, jika pemerintah daerah mendatangkan bahan bangunan dari luar wilayah Bogor, harganya bisa melonjak tajam hingga mencapai Rp 550 ribu per kubik.
Kenaikan harga pokok ini tentu berisiko membuat para pelaksana pekerjaan proyek pemerintah mengalami kerugian finansial yang cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan kebijakan penataan tambang secara matang agar kebutuhan material lokal tetap terpenuhi dengan baik.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memaklumi proses birokrasi yang sedang berjalan sambil menunggu keputusan resmi lebih lanjut dari tingkat provinsi. Silakan terus ikuti perkembangan informasi terkini seputar kebijakan pertambangan dan kompensasi warga melalui portal berita terpercaya agar Anda selalu mendapatkan fakta yang akurat serta berimbang.