HARIAN EXPRESS JAKARTA – Petugas telah membuka segel parkir Blok M Square di Jakarta Selatan, sehingga kawasan tersebut kembali beroperasi normal pada Kamis (14/5/2026).
Warga menyambut baik langkah penertiban pengelolaan parkir ini setelah Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel area tersebut akibat dugaan pungutan liar.
Pengendara kini bisa melalui seluruh gerbang parkir di lokasi dengan mengambil karcis seperti biasa. Pengunjung juga memarkirkan beberapa mobil dan motor mereka di bahu jalan dekat trotoar maupun di dalam gedung tanpa banyak perubahan tata letak. Penertiban ini membawa angin segar bagi para pengunjung yang selama ini sering mengeluhkan masalah sistem perparkiran ganda.
Lutpi, seorang warga Kebayoran Baru, awalnya tidak mengetahui bahwa oknum tertentu menjalankan sistem parkir tersebut secara ilegal. Ia merasa senang melihat kawasan tersebut kini tidak lagi tersegel dan berharap pemerintah menata pengelolaannya menjadi lebih rapi ke depannya.
“Iya kemarin saya lihat disegel ya. Tapi sekarang saya lihat udah nggak ada segelnya. Bagus kalau memang mau dibenerin, kita senang kalau misal habis ini terus ditata lagi gitu,”
Sebelum pemerintah menertibkan area tersebut, pengunjung sering harus membayar parkir dua kali saat membawa kendaraan mereka. Lutpi menceritakan pengalamannya saat oknum juru parkir liar menarik uang secara paksa sebelum ia keluar dari gerbang resmi.
“Pernah itu bayar dua kali parkir ya itu tuh merugikan sih buat warga. Kita bayar parkir nge-tap, bayar parkir juga sama jukir-jukir itu,”
Terkait perputaran uang parkir ilegal yang kabarnya mencapai seratus juta rupiah per hari, Lutpi berharap pengelola menyetorkan pendapatan tersebut ke kas daerah. Ia juga ingin pemerintah daerah meningkatkan fasilitas publik di Jakarta dengan pengelolaan dana yang jauh lebih transparan.
“Nggak masalah sih selama itu kan diputer ke kas daerah juga ya mungkin bisa dikelola lah lebih baik gimana gitu terutama untuk sistem parkir liar yang banyak di Jakarta gitu. Mungkin ya bisa lebih ditingkatkan fasilitas parkir di Jakarta kayak gitu,”
Tanggapan berbeda datang dari Jon, warga Gandaria City, yang sama sekali tidak menyadari adanya praktik pengelolaan ilegal di kawasan tersebut. Ia mengaku selama ini selalu menjalani proses masuk dan keluar kawasan secara normal menggunakan kartu akses elektronik tanpa gangguan.
“Saya malah baru tahu kalau ilegal. Ilegal ya? Selama ini saya bawa mobil ya masuk tap in, keluar tap out saja,”
Meskipun begitu, Jon mengakui bahwa tatanan kendaraan di bahu jalan sering kali membuat akses keluar masuk menjadi sempit bagi pengendara lain. Terkait keberadaan juru parkir liar yang kerap meminta tip, ia tidak terlalu mempermasalahkannya selama mereka tidak menekan atau memaksa pengunjung.
“Jadi jalan susah, kan kanan kiri mobil motor parkir. Kita mau jalan kadang pelan, di belakang udah ada orang antre. Kalau yang minta tip itu ya ada, tapi kalau saya yang penting jangan maksa aja, dikasih ya diterima, kalau nggak ya, ya udah nggak usah marah,”
Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak dan menyegel area parkir di Jalan Melawai 5 pada Senin (11/5/2026). Mereka mengambil langkah tegas ini bersama dinas terkait guna menghentikan praktik parkir ilegal yang selama ini merugikan masyarakat luas. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memimpin langsung penyegelan tersebut untuk menyelamatkan potensi pendapatan daerah.
“Hari ini kami melakukan fungsi pengawasan sebagai langkah konkret untuk memastikan agar parkir ilegal yang melanggar aturan untuk dilakukan penyegelan. Kami ingin melindungi hak-hak masyarakat dan keuangan pendapatan asli daerah dan juga melindungi untuk kerugian potensi pendapatan asli daerah,”
Masyarakat berharap pengelola dan pihak berwenang bisa mempertahankan operasional yang sudah normal ini melalui pengawasan yang lebih ketat. Terus ikuti perkembangan informasi terkini seputar penataan fasilitas umum di Jakarta melalui portal berita terpercaya untuk mengetahui langkah strategis selanjutnya dari pemerintah daerah.


