Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA UTARA – Ditpolairud Polda Metro Jaya menyelidiki kasus kematian seorang anak buah kapal tongkang bernama Moh. Sulton yang tenggelam di perairan Marunda, Rabu (9/9/2026).
Jasad korban ditemukan mengapung tidak bernyawa pada Selasa (8/9) setelah sebelumnya dilaporkan terjatuh dari kapal. Penemuan tersebut berjarak sekitar 15 meter dari titik lokasi kapal tongkang OB AS Power 7 tempat korban bekerja.
Tim Basarnas mengevakuasi jenazah korban menggunakan kapal penyelamat menuju Dermaga Pos TNI-AL Marunda. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna menjalani proses visum et repertum.
Peristiwa nahas tersebut bermula pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.15 WIB ketika korban sedang bekerja bersama rekannya. Saat itu, mereka tengah menutup main hole tangki void di bagian kanan kapal.
“Saksi yang merupakan rekan kerja korban sempat memanggil Sulton untuk menyalakan penerangan dan menurunkan bendera, namun tidak mendapat respons. Setelah dilakukan pencarian di seluruh area tongkang, korban tidak ditemukan,” ujar AKBP Ardhie Demastyo.
Kepastian mengenai jatuhnya korban terungkap setelah pihak kapal memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut menunjukkan Sulton terpeleset dan jatuh ke laut saat menjalankan tugasnya.
Berdasarkan penyelidikan awal terhadap sejumlah saksi dan bukti CCTV, korban diduga kuat mengalami kecelakaan kerja saat menutup tangki. Polisi pun segera mengambil langkah penanganan cepat setelah menerima laporan kejadian.
“Kami telah melakukan penanganan, mulai dari cek TKP, evakuasi, hingga pemeriksaan saksi. Proses penyelidikan terus berjalan untuk melengkapi fakta-fakta lapangan,” ujar AKBP Ardhie Demastyo.
Pihak kepolisian selanjutnya berencana meminta keterangan dari pihak keluarga korban guna mendalami insiden ini. Gelar perkara juga akan dilaksanakan demi memastikan pengusutan kasus berjalan secara transparan dan profesional.


